Selasa, 15 September 2009

Pendidikan Nasional Carut-Marut, Kemana Larinya Dana Pendidikan




Kualitas pendidikan ditentukan dengan beberapa factor, salah faktor yang menunjang kamajuan pendidikan adalah dana pendidikan. Ada beberapa sumber dana pendidikan yaitu : Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Rutin Triwulan, Sumbangan Orang Tua (SOT), Beasiswa untuk siswa dari keluarga miskin, Beasiswa untuk siswa berprestasi, dana bantuan pembangunan dari orang tua siswa, dan dana-dana lainnya. Berbagai sumber dana pendidikan tersebut, sepertinya belum juga bisa meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Alokasi dana pendidikan yang dianggap sangat minim, ironisnya dibeberapa pos terjadi penyelewengan.



Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan dana sekitar Rp 825,7 miliar yang rawan diselewengkan dalam pengelolaan anggaran Departemen Pendidikan nasional (Depdiknas).

Potensi penyelewengan itu terjadi sejak tahun 2004 sampai semester I 2007. peneliti ICW Febri Hendri, Kamis 10 September 2009, mengemukakan temuan itu berdasar hasil evaluasi ICW selama lima tahun di dunia pendidikan (2004-2009). Dalam temuan itu terlihat, meski dana pendidikan 115% lebih besar daripada periode sebelumnya, belum ada indikator perbaikan mutu pendidikan.

Dia menyatakan berdasar data audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Depdiknas semester II 2007 ada penyimpangan pengelolaan aset di Depdiknas Rp 825,6 miliar. Penyimpangan itu antara lain tidak tepat sasaran Rp 10,5 miliar, tanpa bukti pertanggungjawaban Rp 16,8 miliar, pemborosan Rp 6,5 miliar, kerugian negara Rp 2,8 miliar dan denda belum dipungut Rp 0,1 miliar.

Program pendidikan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) pun rawan korupsi. “Dari audit BPK, enam dari 10 sekolah menyimpangkan dana BOS. Adapun penyimpangan DAK dilakukan melalui pihak ketiga,” ujarnya.

Belum Maksimal.
ICW menyatakan penindakan kasus korupsi belum maksimal. Pada tahun 2004 misalnya, penindakan 25 kasus dengan kerugian negara Rp 60 miliar. Adapun tahun 2009 ada 65 kasus dengan kerugian negara 135 miliar. “Kasus korupsi meningkat diduga dalam pengelolaan DAK,” kata Hendri.

ICW juga mengungkapkan pratik korupsi terjadi dalam pendanaan pembangunan gedung, pengadaan sarana dan prasarana, gaji, dan operasional.

Dia mengatakan, berdasar kasus korupsi yang ditindak aparat hukum, Dinas Pendidikan tingkat provinsi, kabupaten dan kota merupakan lembaga yang paling sering korupsi. “Dari 142 kasus, 70 terjadi di Dinas pendidikan dengan kerugian Rp 204 miliar, “ katanya.

Secara terpisah pengamat pendidikan, Arif Rachman, menyatakan kepentingan komersial para pemilik modal dan kebijakan pemerintah yang tak berpihak pada rakyat mengakibatkan dunia pendidikan makin carut-marut. “Kepentingan para pengusaha yang tak didasari pertimbangan nilai kemanusiaan justru mendapat dukungan penguasa. Dan, itu menjadikan dunia pendidikan makin memprihatinkan,” katanya.
(Sumber data : Suara Merdeka, 12 September 2009).

Hasil audit BPK, enam dari 10 sekolah menyimpangkan dana BOS, ini berarti pengelola dana pendidikan dilakukan oleh oknum maling. Sementara tidak semua sekolah di Indonesia tersentuh oleh BPK. Apabila semua sekolah di audit BPK, tentunya akan mendapatkan angka yang lebih besar daripada angka penyimpangan hasil penelitian ICW.

Dibeberapa kabupaten dan kota, kepala daerah dan kepala dinas pendidikan serta pimpinan proyek pendidikan telah masuk bui karena tersandung dana pendidikan. Sedangkan kepala sekolah, bendahara sekolah dan oknum-oknum pendidik hampir tidak ada yang tersentuh hukum. Bila dicermati, tidak sedikit oknum-oknum pendidik yang melakukan penyelewengan dana pendidikan di lingkungan sekolah.

Disamping itu masih banyak lagi pungutan-pungutan yang tidak jelas peruntukannya. Peran komite sekolah selalu memihak kepada sekolah dari pada membela kepentingan siswa dan masyarakat, sedangkan orang tua siswa atau masyarakat tidak bisa berbuat banyak. Orang tua siswa bersikap diam dan tidak berani melakukan perlawanan terhadap kebijakan sekolah, karena kuatir anaknya akan menjadi bulan-bulanan pihak sekolah.

Alangkah baiknya BPK melakukan audit dana pendidikan di sekolah-sekolah seluruh Indonesia, agar lebih jelas dan transparant dalam pengelolaan dana pendidikan. Tetapi, karena sekolah tidak pernah tersentuh BPK maka mutu pendidikan berangsur-angsur menurun. Bila ingin pendidikan nasional bisa maju dan berkembang, maka dibutuhkan pengelola dana pendidikan yang jujur dan mempunyai dedikasi yang tinggi dalam dunia pendidikan.
Siapa dan kapan…?


Penulis Asim Sulistyo, S.Pd.
Pemerhati Pendidikan
Tinggal di Krakitan, Bayat, Klaten


0 komentar:

Posting Komentar

Komentarlah Sebagai Tanda Persahabatan...

 

Buku Murah


Masukkan Code ini K1-BE118B-2
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

Pasang Link Aku

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Pengikut

KampungBlog.com Kumpulan Blog
Indonesia