Kamis, 10 Mei 2012

Proyek Rowo Jombor di Duga Menyimpang

Klaten – Lembaga Swadaya Masyarakat Pembrantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Kelompok Rakyat Anti Korupsi (LSM PKKN KERAS) Jawa Tengah mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek rehabilitasi talud dan pengerukan Rawa Jombor di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten

“Dari hasil proyek yang dilakukan PT Abdi Mulya Berkah Semarang itu negara telah dirugikan sekitar Rp4,190 miliar,” ujar Ketua LSM KERAS, Rimbawan usai melaporkan dugaan penyimpoangan itu ke Kejari Klaten, Selasa (8/5).

Dugaan penyimpangan ini terungkap setelah pihaknya melakukan monitoring terhadap normalisasi Rawa Jombor. Dari hasil monitoring diduga telah terjadi penyimpangan speck atau bestek yang mengarah pada tindak pidana korupsi sebesar Rp4,190 miliar.

Rimbawan menjelaskan, pembangunan talud dan pengerukan di Rawa Jombor dilakukan pada 2011, dengan plafon anggaran Rp12,2 miliar dari APBN Kementerian Pekerjaan Umum. Pemenang tender dan pelaksana pekerjaan adalah PT Abdi Mulya Berkah Semarang, dengan nilai kontrak Rp7,341 miliar. Namun nilai pekerjaan yang terpasang hanya berkisar 42 persen atau sebesar Rp3,150 miliar.

“Dugaan penyimpangan itu karena adanya beberapa pekerjaan yang tidak dikerjakan, campuran tidak sesuai dan adanya volume pekerjaan yang kurang. Diantaranya pemasangan cerucuk, pondasi, dinding talut hingga pengerukan tanah yang tidak sesuai kontrak,” jelas Rimbawan.

Menanggapi berkas laporan itu, Kasi Intel Kejari Klaten Hanung Widyatmaka mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan tersebut.


Sumber : http://www.timlo.net/baca/27779/proyek-rawa-jombor-diduga-menyimpang/



0 komentar:

Posting Komentar

Komentarlah Sebagai Tanda Persahabatan...

 

Buku Murah


Masukkan Code ini K1-BE118B-2
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com

Pasang Link Aku

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Pengikut

KampungBlog.com Kumpulan Blog
Indonesia